Halaman Depan
PNPM Mandiri Terancam Terganggu karena Kontrak Konsultan tidak Jelas

ImageJAKARTA-Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri di 19 provinsi di Indonesia terancam terganggu. Soalnya, hingga saat ini, nasib kontrak konsultan yang segera berakhir belum jelas akan diperpanjang atau tidak oleh pemerintah.

"Yang penting itu tentang kontrak fasilitator dan konsultan. Itu kan ada yang satu tahun kalau fasilitator. Untuk konsultan ada yang dua tahun. Pada akhir masa kontraknya selesai, pertanyaannya adalah boleh diperpanjang atau tidak?" kata Koordinator Kelompok Kerja Kebijakan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Swahasil Nazara usai peresmian kantor baru TNP2K di Jakarta, Senin (26/7).

Peresmian kantor baru itu dilakukan oleh Ketua TNP2K Wakil Presiden Boediono dan dihadiri oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana, Ketua Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Kuntoro Mangkusubroto, serta perwakilan negara donor.

Menurut Swahasil yang juga anggota tim konsultasi Kementerian Keuangan menyatakan bahwa ada beberapa pihak yang menginterpretasikan Keppres 80/2003 berarti harus ada tender ulang di antara konsultan PNPM Mandiri. Bila begitu, perlu waktu untuk melakukan tender. Belum lagi nanti bila yang menang adalah peserta baru yang harus belajar PNPM Mandiri.

"Jadi sudah perlu waktu untuk tender ulang, lalu dia mesti ada waktu belajar lagi. Kontinyuitas dari program kan menjadi agak terganggu," katanya.

Karena itu, ia sedang mencoba untuk mendiskusikan kembali supaya Keppres 80/2003 atau aturan pemerintah lainnya tidak dilanggar, namun program PNPM bisa terus berjalan. "Kontrak konsultan wilayah itu akan berakhir di 19 provinsi dalam waktu dekat. Itu kan cukup lumayan. Kami enggak mau kontinyuitas terganggu hanya karena masalah interpretasi aturan. Kami juga enggak bisa mengubah aturan," tukasnya.

 

Sumber : Website Media Indonesia (www.mediaindonesia.com)

 

 

 
< Sebelum   Berikut >

© 2010 Sekretariat Pokja Pengendali Penanggulangan Kemiskinan Berbasis Pemberdayaan Masyarakat-PNPM Mandiri
Jalan Medan Merdeka Barat No. 3, Jakarta 10110, Indonesia
Telp. (62-21) 3860565, Faks. (62-21) 3534695